🏈 Hakim Ad Hoc Tipikor Adalah
Jumlah hakim Ad Hoc yang dimiliki Mahkamah Agung sebanyak 9 orang terdiri dari Hakim Ad Hoc Tipikor sebanyak 4 orang dan Hakim Ad Hoc PHI sebanyak 5 orang. Berikut daftar Hakim Ad Hoc PHI dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung per 9 Juni 2023: HAKIM AD HOC TIPIKOR. Ansori, S.H., M.H; Dr. Sinintha Yuliansih Sibarani, S.H., M.H
Surat pernyataan bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc di atas kertas bermeterai Rp. 10.000,00; Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia di atas kertas bermeterai Rp.IO.OOO,OO;
Saudara-saudara sekalian. Berdasarkan paparan tersebut, nampak bahwa menegakkan hukum tidak sama dengan menegakkan keadilan. Putusan berkualitas tidak cukup mengandalkan kemahiran Hakim dalam menafsirkan dan menerapkan Undang-Undang, karena dalam realita kehidupan yang nyata sehari-hari, hukum tidak selalu identik dengan keadilan.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pengumuman / Senin, 5 April 2021 08:29 WIB / Devi Sugara. PENGUMUMAN KELULUSAN SELEKSI ADMINISTRASI CAKIM AD HOC TIPIKOR TAHAP XV TAHUN 2021. Jakarta-Humas : Senin 5 April 2021. Berdasarkan Memorandum dari Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung kepada Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi
Dua orang Hakim Agung yang dilantik tersebut adalah Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum dan Dr. Cerah Bangun, S.H., M.H. Sedangkan dua orang Hakim Ad Hoc Tipikor yang dilantik adalah Dr. Agustinus Purnomo Hadi, S.H., M.H dan H. Arizon Mega Jaya, S.H., M.H. Pengangkatan mereka dalam jabatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik
Jakarta (Komidsi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 11 orang calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2021/2022 yang lolos seleksi tahap akhir yang selanjutnya diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan, Selasa (10/05) di Ruang Pers KY, Jakarta.
Sugiyanto, SH., MH. sebelumnya adalah Hakim Ad Hoc PHI pada Pengadilan Negeri Semarang Pelantikan 2 Hakim Adhoc Tipikor dan 1 Hakim Adhoc PHI ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 27/P Tahun 2020 tanggal 6 Maret 2020.
Hakim Bermasalah. Sebanyak 15 calon hakim ad hoc itu dipilih dari total 58 calon hakim yang menjalani seleksi di Bogor, Jawa Barat. Koalisi Pemantau Peradilan, yang melakukan penelusuran jejak rekam terhadap 58 calon itu, mengungkapkan bahwa tidak satu calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pun yang layak diluluskan.
Seperti diketahui, gaji hakim ad hoc Pengadilan Tipikor sejak dilantik Juni 2004 hingga sekarang belum turun, menunggu penerbitan keppres tentang susunan dan kedudukan peradilan khusus. Gaji yang diusulkan Rp 12,5 juta (untuk hakim pengadilan pertama), Rp 15 juta (untuk hakim pengadilan tingkat banding), dan Rp 17,5 juta (untuk hakim pengadilan
.
hakim ad hoc tipikor adalah